STIS SULTAN FATAH, Minggu, 22 Januari 2023
Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) Sultan Fatah Lampung Utara kembali menggelar Sidang Munaqasyah Prodi Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Syari’ah Pada Hari Minggu, 22 Januari 2023, Pukul 09:00 WIB hingga selesai. Peserta ujian tersebut di ikuti oleh 8 (delapan) Mahasiswa.
Sidang Munaqosah/Skripsi merupakan salah satu syarat wajib yang harus di ikuti oleh Mahasiswa untuk menyelesaikan perkuliahan pada Program Studi Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Syari’ah. Mahasiswa semester akhir diwajibkan menulis skripsi dengan di bimbing dua Dosen pemimbing. Mekanisme penulisan mengikuti Panduan yang telah di tetapkan oleh Perguruan Tinggi, yang di dalamnya menjelaskan mekanisme pembimbingan yang berlaku dan syarat-syarat yang telah ditetapkan, didalamnya meliputi Pengajuan Proposal skripsi, mengikuti Sidang Proposal, melampirkan setiap SK yang di syaratkan mendapatkan pengesahan pembimbing sebagai syarat mendaftarkan diri untuk Sidang Munaqosah/skripsi.
Dalam hal ini ujian skripsi/munaqosah dilaksanakan secara terbuka dan dengan sistem majelis. Didalam Majelis Sidang terdiri dari Penguji skripsi terdiri dari : seorang Ketua, seorang Sekretaris, dan 2 (dua) Dosen Penguji sesuai dengan kewenangan hak menguji. Selama 15 menit Mahasiswa yang mengikuti Sidang akan memaparkan teori penelitiannya yang kemudian di lanjutkan dengan segala hal-bentuk pengujian kelayakan skripsi oleh Dosen Penguji yang di kemas dalam bentuk tanya-jawab. Selama proses Pengujian Mahasiswa akan di berikan kebebasan untuk menjawab, mempertahankan, menguatkan dan membuktikan validitas penelitiannya sesuai dengan judul dan masalah yang di teliti. Mahasiswa yang dinyatakan gagal akan diberikan kesempatan ujian ulangan sebanyak-banyaknya 2 (dua) kali yang di laksanakan setelah Mahasiswa yang bersangkutan telah melakukan revisi terhadap penelitiannya. Dan akan di sidang kembali oleh Dosen Penguji yang sama dengan sidang sebelumnya. Sedangkan Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus Ujian Munaqasah dengan bersyarat dari Penguji maka akan di berikan kesempatan melakukan revisi terhadap skripsinya dengan waktu paling lama 10 hari setelah Sidang Munaqasyah. Peserta ujian Munaqasyah diwajibkan memakai pakaian seragam baju putih, celana hitam dan jaket almamater, khusus untuk laki-laki memakai dasi dan peci. Setelah Mahasiswa dinyatakan lulus dalam Munaqasyah dan telah mendapatkan pengesahan skripsi, maka telah diperkenankan memakai gelar akademik yaitu : Sarjana Hukum (S.H.)